from detik.com
Jakarta - Pelarangan pengedaran untuk sebuah video game kembali terjadi. Kali ini yang menjadi korban adalah game 'Aliens vs Predator' yang dilarang 'berkeliaran' di pasar game.
Adalah Australian Classifications Board (ACB) yang menetapkan keputusan tersebut. Menurut lembaga itu, game first person shooter ini sudah kelewat batas dalam menampilkan aksi kekerasan di dalam permainannya.
"Game itu berisi sudut pandang orang pertama, penggambaran karakternya ditampilkan dalam berbagai jenis kekerasan. Mulai dari pemenggalan kepala, serta tindak kekerasan lainnya seperti tusukan pada dada, mulut, tenggorokan, atau mata," sebut laporan ACB, dikutip detikINET dari Gamespot, Senin (7/12/2009).
Tak ayal, hal itu jelas dikhawatirkan dapat mempengaruhi perkembangan mental anak-anak yang memainkan game ini. Meski game ini sudah direkomendasikan untuk masuk ke dalam kategori game MA15+, dimana gamer yang bisa memainkannya harus berusia 15 tahun ke atas.
Rebellion sendiri, selaku pengembang game tersebut menyatakan enggan untuk melakukan revisi. Mereka tetap tegas dengan keputusannya, tidak mau membuat 'Aliens vs Predator' lebih ramah untuk dimainkan.
"Rebellion tentu kecewa dengan penolakan ini. Tapi bagaimanapun juga, kami coba mengerti aturan di negara tersebut. Kami juga setuju bahwa game ini tidak diperuntukkan bagi para gamer yang belum dewasa," tulis pernyataan Rebellion.
"Game ini memang penuh darah dan menegangkan. Namun kami tidak ingin membuat versi revisinya dengan membuat perbaikan di sana sini, sehingga para orang dewasa tak diijinkan pemerintah untuk memilih pilihan hiburan mereka sendiri," pungkasnya.
( ash / faw )
No comments:
Post a Comment